Sistem Ekonomi Syariah Islam : Pengertian, Ciri, Sejarah
Tuesday, 21 May 2019
Edit
A. PENGERTIAN DAN KONSEP SISTEM EKONOMI SYARIAH (ISLAM)
Sistem Ekonomi Syariah ialah sistem ekonomi yang merapkan nilai-nilai islam dalam aktivitas perekonomian rakyatnya. Karena sesuai dengan islam maka sistem ekonomi syariah mempunyai dua landasan aturan dalam pelaksanaannya, yaitu : Al – Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Hukum – aturan yang diambil dari kedua sumber tersebut sifatnya tetap (tidak sanggup berubah dimanapu atau kapanpun, kecuali dalam keadaan-keadaan darurat).
B. SEJARAH SISTEM EKONOMI SYARIAH (ISLAM)
1. Masa Rasulullah
Sejarah sistem ekonomi syariah ini bermula pada masa Rasulullah. Seperti yang kita ketahui, Rasulullah ialah seorang pedagang. Karakter umum yang ditunjukkan dari cara Rasulullah berdagang ialah kesepakatan yang tinggi terhadap tabiat dan norma, perhatian terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan, perjuangan ekonomi harus dilakukan secara etis, sumber daya ekonomi dihentikan menumpuk pada segelintir orang. Rasulullah juga mendirikan Al-hisab yang merupakan institusi yang bertugas untuk mengawasi pasar.
Sumber dari pemecahan duduk masalah pada masa ini ialah Al-Qur’an atau Hadist. Apabila muncul sebuah permasalahan, maka rasulullah akan menjelaskan wacana penyelesaiannya. Penjelasan tersebut ada yang mempunyai bantalan aturan (illat) ada juga yang tidak. Untuk klarifikasi yang tidak mempunyai alasan hukum, maka hanya berlaku untuk masalah tersebut saja. Sedangkan untuk yang disertai dengan klarifikasi hukumnya maka fakta ekonomi tersebut sanggup dianalogikan (diqiyaskan) untuk digunakan kepada duduk masalah yang ditemukan dalam masa selanjutnya.
2. Masa Khulafaur Rasyidin
Masa khulafaur Rasyidin ialah masa pemerintahan yang dipimpin oleh 4 sahabat, yaitu Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Masa ini berlangsung kurang lebih sekitar 30 tahun sesudah wafatnya rasulullah. Pada masa ini sumber aturan islam masih ada, yaitu sumber aturan yang ketiga, ijma sahabat. Apabila terdapat permasalahan dalam bidang ekonomi, maka sobat akan menjelaskannya.
Makara sumber aturan yang digunakan dalam sistem ekonomi islam ialah Al-Qur’an, Hadist Rasul dan Ijma Sahabat. Apabila kita sebagai awam kesulitan dalam memahami sumber aturan tersebut, maka kita sanggup mengambil pendapat ulama dalam memahami dan menerapkannya.
C. TUJUAN SISTEM EKONOMI SYARIAH (ISLAM)
Seorang fuqaha dari Mesir (Prof. Muhammad Abu Zahra) menyampaikan ada tiga target aturan islam dalam sebagala bidang, yaitu :
- Penyucian jiwa semoga setiap muslim sanggup menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
- Masyarakan diperlakukan dengan adil.
- Tercapainya Maslahah, yaitu puncak sasarah yang meliputi lima dasar : Keselamatan Keyakinan Agama, Keselamatan Jiwa, Keselamatan Akal, Keselamatan Keluarga dan Keturunan, serta Keselamatan Harta Benda.
D. PRINSIP SISTEM EKONOMIS SYARIAH (ISLAM)
- Semua sumber daya dipandang sebagai pemeberian Allah swt. Kepada manusia.
- Kerja sama ialah sumber kekuatan sistem ekonomi syariah.
- Tidak terjadi penimbunan kekayaan yang berlebihan pada beberapa orang saja.
- Adanya pembayaran zakat apabila kekayaan telah memenuhi batas (nisab).
- Larangan terhadap segala bentuk riba.
- Aktivitas ekonomi yang dilakukan harus menurut suka sama suka dan tidak ada sedikitpun unsur paksaan dari suatu pihak kepada pihak lainnya.
- Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapat sesuatu yang baik baginya.
SISTEM EKONOMI SYARIAH ISLAM |
E. CIRI – CIRI SISTEM EKONOMIS SYARIAH ISLAM
- Unity, Sistem ekonomi syariah ialah sistem islam yang bersifat universal dengan prinsip kesatuan, artinya berlaku untuk setiap orang islam, dimanapun ia berada.
- Equilibrium, Menciptakan keseimbangan diantara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
- Free Will, setiap orang mempunyai kebebasan untuk mendapat apa yang baik baginya selama tidak bertentangan dengan islam.
- Responsibility, setiap pelaku ekonominya sanggup bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya dalam aktivitas ekonomi.
- Kegiatan ekonomi dengan dasar ekonomi syariah bersifat dedikasi (dengan tujuan mendapat ridha Allah swt).
- Kegiatan ekonomi syariah dijalankan demi mendapat impian yang baik.
- Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahkan aktivitas ekonomi.
- Syariah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
- Akhlak sebagai parameter dalam proses menjalankan aktivitas ekonomi.
F. KELEBIHAN SISTEM EKONOMI SYARIAH (ISLAM)
- Menghargai kebebasan dan hak asasi manusia.
- Pemerintah tidak mempunyai kendali penuh dalam bidang ekonomi.
- Mekanisme pasar diawasi dengan luas dan ketat.
- Tidak ada penumpukan kekayaan yang berlebihan.
- Kesejahteraan individu juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
- Setiap tindakan didasari dengan niat untuk kebaikan.