KONSEP PEMIKIRAN ULIL ABSHAR ABDALLA
Thursday, 13 October 2016
Edit
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peristilahan modernisme atau modernisasi dewasa ini sudah sangat populer dikalangan intelektual. Modern dalam peristilahan Arab dikenal dengan kata tajdid yang kita sendiri menyebutnya “pembaharuan”.[1] Dalam konteks pemikiran modern Islam, ia merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi Islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut.[2]
Menurut Ibnu Taimiyah, secara umum
pembaharuan dalam Islam timbul karena beberapa hal, yakni membudayakan khurafat di kalangan kaum muslimin, tertutupnya
pintu ijtihad yang dianggap
telah membodohkan umat Islam, terpecahnya persatuan umat Islam sehingga sulit
membangun dan maju, kontak antara Barat dengan Islam telah menyadarkan kaum
Muslimin akan kemunduran.[3]
Pemikiran dan aksi Islam Indonesia
mengalami perubahan yang signifikan memasuki era 1990-an. Dimana format dan
corak pemikiran pada era tersebut sudah jauh berbeda dibandingkan pada era
1960-an yang merupakan awal pergulatan pemikiran Islam Indonesia. Aktor-aktor
pembaharuan pemikiran Islam pada tahun 1990-an diantaranya adalah Quraish
Shihab, Komaruddin Hidayat, Ulil Absar Abdalla dan lainnya, Masing-masing pemikiran dan gerakan
Islam tersebut memiliki visi dan misi sebagai ideologi yang diperjuangkan
aktor-aktor dan pengikutnya.
Hal yang sebetulnya lebih menarik
adalah, Islam generasi baru ini digagaskan oleh cendikiawan yang relatif muda,
atau kira-kira mereka yang telah menyelesaikan studi doktoral atau masternya
dan mulai muncul sejak era 1990-an. Gerakan mereka
adalah dengan memunculkan idenyabaik di media massa
lokal, nasional maupun jurnal , Di samping
mengisi ceramah dan seminar sebagian dari mereka juga aktif dalam ormas-ormas
Islam, baik NU.[4] maupun
Muhammadiyah Titik temu diantara keduanya adalah komitmen terhadap
pluralisme dan antihegemoni keagamaan maupun ideologi.
Gerakan nyata berupa konsepsi dalam
pemikiran Islam salah satunya digagas oleh Ulil Absar Abdalla. Namun, di dalam
makalah ini penulis mencoba menelusuri peran Ulil Absar Abdalla dalam
pembaharuan pemikiran tentang Jaringan Islam Liberal. Nyakni Islam yang
menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang
menindas.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana riwayat
hidup tokoh Ulil Absar Abdalla?
2. Bagaimana pemikiran
tokoh Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal?
3. Apa saja
pembaharuan yang dilakukan tokoh dalam Jaringan Islam Liberal?
C. Tujuan Pembahasan
1. Ingin mengetahui riwayat
hidup Ulil Absar Abdalla.
2. Ingin mengetahui
pemikiran tokoh Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal.
3. Pembaharuan yang
Dilakukan Tokoh dalam Jaringan Islam Liberal
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Tokoh
Ulil Abshar Abdalla
Ulil Abshar Abdalla lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967, menyelesaikan
pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali’ul Falah, Kajen, Pati Jawa Tengah
yang diasuh oleh K.H. M. Ahmad Sahal Mahfudz (Wakil Rois PBNU periode
1994-1999). Alumni fakultas syari’ah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan
Arab) Jakarta. Sekarang bekerja sebagai peneliti Lakpesdam (Lembaga Kajian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdhlatul Ulama, Jakarta. Sekaligus juga
menjadi staf di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Jakarta. Menulis di berbagai media massa nasional terkemuka, seperti
Tempo, D & R, Forum Keadilan, Jurnal Ulumul Qur’an, Jurnal Tashwirul Afkar,
Kompas, Media Indonesia, Republika dan Jawa Pos.[5]
Sebagai pendiri dan kordinator Jaringan Islam
liberal ,Ulil menuai banyak kritik atas kripahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam liberal, Ulil disebut sebagai pewaris pembaharu pemikiran Islam.
Pada
awalnya, Ulil dikenal sebagai intelektual muda NU. Pernah menjabat ketua
lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia, Nahdlatul Ulama, Jakarta.
Namanya jadi bahan pembicaraan banyak orang ketika ia mendirikan jaringan Islam liberal (JIL). Kelompok ini lantang
menyuarakan pluralisme dan bertujuan menyebarkan gagasan islam liberal
seluas-luasnya.
Ulil menjabat sebagai Direktur Freedom Institute Jakarta, dan sekarang
sedang menempuh pendidikan S-2 dan sekaligus S-3 bidang perbandingan agama di
Universitas Boston, Amerikat.
B. Pemikiran
Tokoh Tentang Islam Liberal.
Menurut Ulil Islam Liberal adalah Islam dengan landasan :
1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam
Islam Liberal Percaya Bahwa Ijtihad atau penalaran
rasional atas teks teks keislaman adalah prinsip utama yang
memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca.
2. Mengutamakan semangat relegio etik
Islam Liberal
adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat Religio-Etik
Quran dan sunnah Nabi dengan penafsiran yang berdasarkan semangat relegio etik, Islam akan hidup
dan berkembang secara kreatif .
3. Mempercayai
kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
Islam Liberal
mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan).
4. Memihak pada yang
minoritas dan tertindas
Islam Liberal
berpijak pada penafsiran Islam yang memihak pada kaum minoritas yang tertindas
dan dipinggirkan.
5. Menyakini kebebasan
beragama
Islam Liberal
menyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama hak perorangan yang harus
dihargai dan dilindungi.
6. Memisahkan otoritas
duniawi dan ukhrawi
Otoritas keagamaan
dan politik. Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus
dipisahkan. Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan
agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber Inspirasi yang dapat
mempengaruhi kebijakan publik,tetapi agama tidak punya hak suci untuk
menentukan segala bentuk kebijakan publik.
Menurut Ulil Absar Abdalla Islam Liberal menggambarkan prinsip-prinsip
yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur
sosial-politik yang menindas. Liberal bermakna duayaitu kebebasan
dan pembebasan. untuk mewujudkan Islam Liberal Ulil membentuk jaringan Islam
Liberal (JIL). Adapun tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal adalah
menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk itu
Ulil memilih bentuk jaringan bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai
politik,karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang
memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
JIL juga mengusahakan terbukanya ruang dialok
yang bebas dari tekanan konservatisme,karna itu ulil
Absar Abdalla yakin dengan JIL dialok akan memekarkan pemikiran dan
gerakan Islam yang sehat. Jaringan Islam Liberal mengupayakan terciptanya
struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Adapun kegiatan Ulil Absar Abdalla dalam jaringan Islam Liberal adalah:
a. Mengumpulkan
tulisan sejumlah penulis oleh publik luas sebagai pembela pluralisme dan
inklusipisme.
b. Talk-show dikantor
berita radio 68 H dengan mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal
sebagai pendekar pluralisme dan inklusipisme, dengan tujuan berbicara tentang
berbagai isu sosial keagamaan di tanah air.
c. Penerbitan buku.
JIl berupaya menghadirkan buku-buku yang bertemakan pluralisme dan inklusivisme
agama, baik berupa terjemahan, kumpulan tulisan, maupuin penerbitan ulang
buku-buku lama yang masih relavan dengan tema-tema tersebut.
d. Penerbitan buku
saku, buku saku ini akan mengulas dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi
bahan perdebatan dalam masyarakat.
e. Website
Islamlib.Com. Program ini berawal dari di bukanya milis Islam Liberal (IslamLiberal@yahoogroups.com). Semua produk JIL
(sindikasi media, Talk show radio, dan lain-lain) akan di muat dalam Website
ini).
f. Iklan layanan
masyarakat. Untuk menyebarkan visi Islam Liberal JIL memproduksi sejumlah iklan
layanan masyarakat dengan tema seputar pluralisme, penghargaan atas perbedaan
dan pencegahan komplik sosial.
g. Diskusi keislaman
JIL menyelenggarakan sejumlah diskusi dan seminar mengenai tema-tema keislaman
dan keagamaan secara umum.
C. Pembaharuan yang Dilakukan
Tokoh dalam Jaringan Islam Liberal
Adapun beberapa pembaharuan Ulil Absar
Abdalla dalam jaringan Islam Liberal diantaranya:
a. Mengenai hukum
Tuhan
Ulil mengatakan tidak ada disebut hukum
tuhan dalam pengertian seperti di pahami kebanyakan orang Islam, misalnya hukum
Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain.
b. Rasul Muhammad
Rasul Muhammad adalah tokoh historis yang harus di kaji dengan kritis (sehingga
tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek
beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya).
c. Islam
Seperti telah dikemukakan caknur dan sejumlah pemikir lain adalah nilai generis
yang bisa ada kristen, hindu, budha, konghuchu, taoisme bisa jadi kebenaran
Islam ada dalam filsafat Marxisme.
d. Semua agama sama
Agama semuanya jalan kebenaran jadi, Islam bukan yang paling benar. Pemahaman
serupa terjadi di kristen selama berabad-abad. Tidak ada jalan keselamatan di
luar gereja, baru pada tahun 1965 Masehi, gereja Katolik merevesi paham
ini sedangkan Islam, yang berusia 1423 tahun dari Hijrah Nabi, belum memiliki
kedewasaan yang sama seperti Katolik. Larangan kawin beda agama beraifat
kontekstual. Pada zaman Nabi, umat Islam sedang bersaing untuk memperbanyak
umat. nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih kenapa harus takut kawin dengan
yang diluar Islam. Islam sendiri sebenarnya sudah mencapai kemajuan kala itu,
membolehkan laki-laki kawin dengan wanita ahli kitab. Ahli kitab saat ini masih
ada malah agama-agama selain Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut ahli kitab.
Kawin beda agama hambatannya bukan teologi melainkan sosial.[6]
Dalam memimpin JIL, Ulil Absar Abdalla sering di anggap
melecehkan Islam dan di nilai mengajarkan kesesatan terhadap masyarakat. Paham
liberalisme yang di anutnya di anggap sebagai produk barat, terlebih karena
organisasi yang di pimpinnya di biayai oleh lembaga-lembaga dari luar negeri, pihak JIL tidak Keberatan
JIL dibiayai oleh The Asia Foundation dan sumber sumber domestik Eropa dan
Amerika, selama mereka tidak mengatur organisasi yang di pimpinnya dan mengintervensi
program program yang di jalankannya.
Tak cuma kritik, artikelnya dalam sebuah surat kabar berjudul
Menyegarkan kembali umat Islam yang di muat di harian kompas 18
November 2002 di pandang oleh forum Ulama umat Islam (FUUI) mendiskreditkan Islam. Gara-gara
artikel itu Ulil di vonis mati oleh FUUI. Vonis mati itu tak membuat Ulil
Absar abdalla goyah pada pemikiran dan gagasan-gagasannya. [7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Di lihat dari latar belakang riwayat
hidupnya, tokoh Ulil Absar Abdalla lahir dan tumbuh di lingkungan keluarga
santri, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah 11 Januari 1967, itu sejak kecil
sudah mengenyam pendidikan pondok pesantren setelah lulus madrasah di desa
kelahirannya , Ayahnya Abdullah Rifa’I. Ulil Absar Abdalla seorang
tokoh pendiri Jaringan Islam Liberal yang sering menyuarakan
Liberalisasi tafsir Islam, Ulil menuai banyak kritik atas kiprahnya dalam
mengusung gagasan pemikiran Islam itu Ulil disebut pembaru pemikiran Islam.
Gagasan dan pemikiran Ulil Absar Abdalla tentang Islam Liberal
adalah menggambarkan prinsip-prinsip yang menekankan kebebasan
pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Adapun
tujuan Ulil dalam jaringan Islam Liberal adalah menyebarkan gagasan Islam
Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk itu Ulil memilih bentuk jaringan
bukan organisasi kemasyarakatan maupun partai politik, karena Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang
memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal. Dari seluruh
gagasan dan pemikirannya terlihat bahwa ia adalah seorang modernis yang
memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip ajarannya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 1989)
Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah
Pemikiran dan Gerakan,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1986)
Muzakkir Dkk, Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan
Tranformasi Pesantren,
(Bandung: pustaka Hidayat, 1999)
Nahdhatul Ulama (NU)
didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 yang mulanya hanya sebuah
kepanitiaan yang disebut Komite
Merembuk Hijaz.
Tokoh pendiri gerakan ini adalah K.H. Hasyim Asy’ari. Lihat, Abdul Sani, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern
Dalam Islam,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998)
Ulil Abshar Abdalla. Membakar Rumah
Tuhan,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999)
Adnin Armas. Pengaruh Kristen-Orientalis Terhadap
Islam Liberal,
(Jakarta: Penerbit Gema Insani, 2003)