-->

Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman,motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan,baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,bernegara dan berbangsa.Adapun fungsi Wawasan Nusantara dalam negara ada 4 (empat),antara lain sebagai berikut.

1. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,yaitu Wawasan Nusantara dijadikan sebagai sebuah konsep dalam proses pembangunan nasional,pertahanan keamanan,dan kewilayahan.


2. Wawasan Nusantara sebagai wawasan pembangunan yang mempunyai cakupan kesatuan politik,kesatuan ekonomi,kesatuan sosial dan ekonomi,kesatuan sosial dan politik,serta kesatuan pertahanan dan keamanan.


3. Wawasan Nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara,yang merupakan sebuah pandangan geopolitik Indonesia dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara


4. Wawasan Nusantara sebagai wawasan kewilayahan sehinga dapat berfungsi sebagai pembatasan negara,supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga



Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan,kelompok,golongan,suku bangsa/daerah.Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan Individu,kelompok,suku bangsa/daerah.Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati,diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.


Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa,paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan nusantara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel