-->

Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 PKN Kelas X

Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 PKN Kelas X  - Hallo sahabat dunia pendidik Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 PKN Kelas X , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi dan jawaban didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel PPKn, Artikel tugas, yang kami tulis ini dapat anda pahami, dan dimengerti. baiklah, selamat membaca.

Uji Kompetensi 4
1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan Negara Kesatuan. Jelaskan penerapan konsep Negara Kesatuan dengan system Desentralisasi?
Negara Kesatuan adalah Negara yang kedaulatannya tidak ternagi-bagi, dan kekuasaan pemerintahan pusat tidak dibatasi. Jadi, penerapannya itu adalah Negara yang berkedaulatan tidak terbagi-bagi, mempunyai kekuasaan pemerintah pusat yang tidak dibatasi dan kekuasaan pemerintah pusat bias menyerahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan aspirasi dan prakarsa rakyat dalam kerangka NKRI.

2.      Apakah yang dimaksud dengan Otonomi Daerah? Jelaskan penerapan Otonomi Daerah dalam konteks NKRI!
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai aspirasi masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Penerapan Otonomi Daerah dalam NKRI yaitu adanya pembagian daerah otonom seprti provinsi, kabupaten, dan kota.

3.      Jelaskan kedudukan dan peran pemrintah pusat dalam penerapan Otonomi Daerah pada NKRI?
Kedudukan dan peran pemerintah dalam otonomi daerah yaitu sebagai pengawas, penyuluh, serta memberikan arahan.

4.      Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia?
Peran pemerintah dalam otonomi daerah yaitu pemerintah yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola daerah yang diberikan mandate agar daerah tersebut terkelola dengan baik.

5.      Jelaskan hubungan struktural dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penerapan Otonomi Daerah dalam penerapan Otonomi Daerah di Indonesia?
Ø  Hubungan Struktural antara pemerintah pusat dan daerah menyangkut kedudukan keduanya dalam sistem dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Ø  Hubungan Fungsional antara pemerintah pusat dan daerah menyangkut atas pembagian tugas dan kewenangan yang harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang baik.

ekianlah artikel Jawaban Uji Kompetensi Bab 4 PKN Kelas X  kali ini, mudah-mudahan sahabatdunia pendidik bisa membantu anda dan memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel