-->

Download Aplikasi RKAS BOS Jenjang SD Sesuai Juknis BOS Tahun 2017

Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar.

Pembuatan RKAS harus didasarkan pada hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana Jangka Menengah, RKTS, dan RKAS harus disetujui melalui rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah. Kemudian disahkan melalui SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota bagi sekolah negeri atau yayasan bagi sekolah swasta.

Berikut ini kami bagikan Aplikasi RKAS BOS SD, yang mudah mudahan dapat berguna mempermudah bapak/ibu dalam membuat RKAS jenjang SD sesuai juknis BOS 2017.
Untuk lebih lengkapnya silahkan dapat langsung diunduh di link di bawah ini.



Aplikasi RKAS BOS SD Sesuai Juknis BOS 2017



Sumber : gurugaleri.com

Silahkan diunduh dan jangan lupa untuk dibagikan lagi. Semoga bermanfaat dan Salam Pendidikan



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel