-->

Download Aplikasi SSP Pajak BOS Sesuai Juknis Terbaru 2017

Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar.

Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

Melalui postingan admin kali ini guna membantu mempermudah Bapak/Ibu dalam mengelola perpajakan pembayaran gaji maupun pajak dalam membeli barang/jasa kami bagikan Aplikasi SSP Pajak BOS 2017 otomatis sesuai juknis terbaru.
Dimana memang kewajiban perpajakan bendahara BOS di sekolah itu cuma menyangkut dua hal yaitu pajak pada saat pembayaran gaji/honor dan pajak pada saat pembelian barang dan jasa.



fitur dari Aplikasi SSP Pajak BOS 2017 ini diantaranya :
  • 1. Fitur Menu Utama
  • 2. Fitur Kode Pajak
  • 3. Fitur Cetak SSP ( Surat Setoran Pajak ) Siap Cetak
  • 4. Input Data Utama
Tarif Pajak :

Pegawai Negeri Sipil (PPh Final)
Golongan Pegawai
Tarif :
1. Golongan II ke bawah : 0%
2. Golongan III : 5%
3. Golongan IV : 15%


Selain Pegawai Negeri Sipil (PPh Tidak Final)
mohon perhatian untuk pembayaran honor/jasa nonpegawai dasar pengenaan pajaknya 50% dari jumlah pembayaran.

Punya NPWP/Tidak
Tarif
1. Ber-NPWP
5%
2. Tidak ber-NPWP
6%

Untuk lebih lengkapnya mengenai aplikasi SSP pajak BOS 2017 silahkan dapat langsung diunduh secara gratis pada link di bawah ini.

Download Aplikasi SSP Pajak BOS 2017 Otomatis Sesuai Juknis Terbaru

Sumber : http://www.atirta13.com/

Pembayaran SSP pajak dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Aplikasi SSP di atas dapat dengan mudah diedit dan diubah sesuai dengan kebutuhan sistem perpajakan yang berlaku., dan semoga dengan adanya aplikasi SSP ini dapat membantu Bapak/Ibu khususnya dalam mengelola proses pembayaran pajak.
Silahkan dapat langsung diunduh dan jangan lupa untuk dibagikan lagi.
Salam Pendidikan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel