-->

KEMENDIKBUD SUDAH MENCAIRKAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) TRIWULAN KEEMPAT SEJAK 14 NOVEMBER 2016






Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) mempercepat pencairan tunjangan profesi guru (TPG)
triwulan keempat. Mulai Senin tanggal 14 Nopember 2016 Kemendikbud sudah mencairkan
TPG triwulan 4 tahun 2016 untuk guru-guru non-PNS. Sementara itu, alokasi TPG untuk guru
PNS menjadi urusan pemerintah daerah.




Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel