Uang : Pengertian, Fungsi, Sejarah, Syarat, Jenis
Sunday, 19 May 2019
Edit
A. PENGERTIAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi ialah segala sesuatu yang sanggup diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar dalam tindakan ekonomi. Uang juga bisa didefinisikan sebagai segala benda yang sanggup dipakai untuk alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta untuk pembayaran utang. Uang ini merupakan benda yang telah diterima secara umum dalam masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, atau melaksanakan pembelian pemuas kebutuhan manusia, baik itu berupa barang atau berupa jasa.
B. FUNGSI UANG
Fungsi uang sanggup terbagi menjadi dua, yaitu fungsi orisinil uang dan fungsi turunan uang.
1. Fungsi Asli Uang
Fungsi orisinil uang merupakan fungsi yang mula-mula melekat, yaitu fungsi yang mengaju pada tujuan utama diciptakannya uang. Fungsi Asli uang antara lain :
- Sebagai alat tukar umum (Medium of Exchange), tujuan utama adanya uang ialah untuk menggantikan sistem tukar barang (pertukaran barang dengan barang) sehingga transaksi sanggup dilakukan dengan gampang dan cepat.
- Sebagai Satuan Hitung (Uni of Account), berfungsi untuk memilih nilai dari suatu barang atau jasa serta memilih besarnya harga setiap alat pemuas kebutuhan tersebut.
2. Fungsi Turunan Uang
- Berfungsi sebagai alat pembayaran (Means of Payment)
- Berfungsi sebagai alat pembayaran utang (Standard of Deferred Paymen)
- Penimbun kekayaan (tabungan)
- Alat pembentukan dan pemindahan modal (Transfer of value), diana uang sanggup menambah atau memperbesar modal usaha.
- Ukurang Harga atau pengukur nilai (standar of Value)
C. SEJARAH TEBENTUKNYA UANG
Pada masa awal kehidupan manusia, kita belum mengenal sistem pertukaran. Setiap orang atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan mereka sendiri dengan berburu, bertani, dll. Kemudian dengan perkembangan zamana, insan mulai berpikir untuk melaksanakan pertukaran supaya lebih gampang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pertukaran yang dilakukan ialah dengan sistem ertukaran barter. Sistem Pertukaran Barter ini merupakan sistem pertukaran suatu jenis barang dengan barang lainnya yang dianggap mempunyai nilai sebanding. Contohnya seorang nelayan yang menukarkan ikan yang ditangkap dengan beras yang ditanam petani.
Kemudian insan mulai menyadari bahwa sistem tukar barang mempunyai banyak keterbatasan dan kesulitan dalam penerapannya. Beberapa problem yang sering dihadapi antara lain ialah :
- Kesulitan menemukan orang yang mempunyai barang yang kita inginkan.
- Tidak ada nilai standar yang terang alasannya ialah setiap barang nilainya brbda.
- Terjadi monopoli terhadap barang yang banyak diinginkan.
Untuk mengatasi beberapa problem tersebut, mulailah terpikir untuk memakai benda-benda tertentu sebagai alat tukar yang sanggup dijadikan standar dalam transaksi. Benda-benda yang ditetapkan ini ialah benda yang sanggup diterima oleh umum, bernilai tinggi, dan sukar diperoleh atau benda yang menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan. Contohnya garam yang dipakai oleh orang romawi, atau watu karang. Walupun demikian, tetap saja masih ialah kesulitan alasannya ialah benda tersebut tidak bisa dipecahkan lagi sehingga banyak kendala dalam penentuan nilai, penyimpanan, dan pengangkutan barang tersebut. Untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi ini akibatnya dipilihlah logam (emas dan perak) sebagai alat tukar.
Logam dipilih alasannya ialah sanggup diterima umum, bernilai tinggi, gampang dipindahkan, tidak gampang rusak, serta tahan lama. Penggunaan logam (emas dan perak) sebagai alat transaksi berkembang pesat. Kemudian mulai diciptakanlah logam (emas dan perak) yang berfungsi sebagai uang penuh. Dimana logam tersebut mempunyai nilai intrinsik (nilai bahan) dan nilai nominal (nilai yang tercantum pada logam tersebut). Tetapi alasannya ialah logam mulia (emas dan perak) ini sangat terbatas dan sulit ditemukan, maka diciptakanlah uang kertas. Awalnya uang krtas ini berupa bukti kepemilikan akan emas dan perak yang sanggup dijadikan alat tukar ketika transaksi. Seiring perkembangannya bentuk uang terus berkembang menjadi uang yang kita temukan pada masa ini. Hingga kini masyarakat tidak lagi memakai logam (emas dan perak) sebagai alat pertukaran langsung.
D. SYARAT DAN CIRI - CIRI UANG
Suatu benda sanggup dikatakan sebagai uang apabila memenuhi beberapa syarat berikut :
- Acceptability, artinya sanggup diterima secara umum.
- Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu.
- Portability, artinya ringan dan gampang dibawa.
- Durability, artinya tahan untuk waktu yag lama.
- Uniformity, mempunyai kualitas yang nilai yang telah ditentukan.
- Scarcity, jumlahnya terbatas dan tidak gampang dipalsukan.
- Divisibility, artinya gampang untuk dibagi tanpa mengurangi nilai atau kualitas yang dimiliki.
- Standartlizability, mempuyai bentuk dan ukurang baku.
E. NILAI – NILAI DALAM SEBUAH UANG
- Nilai Intrinsik, merupakan nilai materi untuk menciptakan mata uang (berapa nilai emas, perak, atau kertas yang dipakai untuk menciptakan uang tersebut).
- Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada uang tersebut, contohnya Rp. 500,00.
- Nilai Tukar (riil), nilai tukar ialah kemampuan uang untuk sanggup ditukarkan dengan suatu barang atau jasa (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500 sanggup ditukarkan dengan dua permen.
UANG |
E. KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS UANG
1. Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkannya
a. Uang Kartal
Uang kartal ialah lat bayar yang sah dan wajib dipakai oleh masyarakat dalam melaksanakan transaksi jual beli sehari-hari. Uang giral juga sering disebut dengan common money.
b. Uang Giral
Uang Giral ialah uang yang disimpan di bank yang sewaktu-waktu sanggup dipakai untuk melaksanakan pembayaran. Salah satu bentuk uang giral yang sering dipakai ialah cek, proses pencairan uang giral harus melalui mediator menyerupai bank, giro, dll.
2. Uang Berdasarkan Pembuatannya
a. Uang Logam
Uang logam ialah uang yang terbuat dari logam (biasanya emas atau perak) yang dalam penggunaannya sanggup diterima secara umum, mempunyai nilai yang tinggi dan stabil, gampang dikenali, tahan lama, tidak gampang hancur, serta sanggup dibagi menjadi satuan yang lebih kecil.
b. Uang Kertas
Uang kertas ialah uang yang terbuat dari kertas yang mempunyai standarisasi baku terhadap nilai yang dimiliki dengan warna, gambar, dan cap yang tertera pada uang tersebut. Di Indonesia, berdasarkan UU No.23 tahun 1999 ihwal Bank Indonesia, yang dimaksud uang kertas ialah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari materi kertas atau materi lainnya.
3. Uang Berdasarkan Nilainya
a. Uang Penuh (Full Bodied Money)
Uang penuh ialah uang yang mempunyai nilai intrinsik (bahan) dan nilai nominal yang sama. Artinya nominal yang terdapat pada uang ini nilainya sama dengan dengan nilai untuk materi yang dipakai dalam pembuatannya. Contohnya diperlukan biasaya Rp. 500 untuk menciptakan uang logam yang nominalnya Rp.500.
b. Uang Tanda (Token Money)
Uang Tanda ialah uang yang nilai intrinsiknya berbeda dengan nilai nominalnya. Artinya nilai nominal yang tertera pada uang tersebut berbeda dengan nilai materi atau proses pembuatan uang itu. Contohnya, untuk menciptakan uang kertas Rp 1.000, pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750.
F. TEORI NILAI UANG
Ada banyak teori yang membahas ihwal nilai uang dalam lingkungan masyarakat. Nah secara garis besar, teori-teori tersebut sanggup dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
1. Teori Uang Statis
Teori Uang Statis ialah teori-teori yang tidak mempersoalkan ihwal perubahan nilai uang dalam sistem ekonomi. Melainkan lebih membahas ihwal “Apa itu uang ?”, “Mengapa uang diterima oleh masyarakat?”,”Bagaimana uang beredar?”, dll. Beberapa teori uang statis ialah Teori barang, teori Nilai Batas, teori nomalisme, dll.
2. Teori Uang Dinamis
Teori Uang Dinamis ialah teori teori yang membahas ihwal perubahan nilai uang dalam sistem ekonomi. Beberapa teori uang dinamis populer antara lain ialah teori kuantitas, teori persedian kas, teori ongkos produksi, dll.