Masyarakat Multikultural Materi Sosiologi kelas XI
Wednesday 14 February 2018
Edit
Masyarakat
dalam Persepktif Sosiologi
1.
Pengertian
Masyarakat
Menurut pendapat
para ahli masyarakat yakni:
a. Emile Durkheim, masyarakat
merupakan suatu kenyataan objektif individu-induvidu yang merupakan anggotanya.
b. Karl Marx, masyarakat
merupakan suatu stukrtur yang mengalami ketegangan organisasi atau perkembangan
karena adanya pertetangan antaranggotanya yang dipecah secara ekonomi.
c. Max Weber, masyarakat
merupakan struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan
nilai-nilai yuang dominan.
Menurut Marion Levy, terdapat empat kriteria yang perlu dipenuhi agar
kelompok dapat dikatakan sebagai masyarakat, antara lain yakni:
1.
Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup anggotanya.
2.
Perekrutan seluruh/sebagian anggotanya melalui
reproduksi/kelahiran.
3.
Adanya sistem tindakan utama.
4.
Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara
bersama-sama.
2.
Unsur-unsur
Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto terdapat beberapa
unsur yang harus ada pada masyarakat, antara lain yakni:
1.
Terdapat sekurang-kurangnya dua orang yang hidup bersama.
2.
Berhubungan dalam jangka waktu yang cukup lama.
3.
Sadar akan satu kesatuan.
4.
Mereka merupakam suatu sistem hidup bersama.
Charles P. Loomis menyatakan bahwa
sebagai masyarakat sistem sosial memiliki unsur:
a. Kepercayaan,
yakni perilaku anggota yang dipengaruhi oleh hal-hal yang diyakini dan
diketahui tentang keberanan.
b. Perasaan,
yakni keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitar, termasuk
manusia.
c. Tujuan,
yakni hasil akhir atas tindakan atau perilaku seseorang yang harus dicapai baik
melalui perubahan/ mempertahankan yang sudah ada.
d. Kedudukan
dan peran, kedudukan merupakan posisi seseorang secara umum pada masyarakat
dalam hubungan dengan orang lain. Sedangkan peran merupakan perilaku yang
diharapkan dari seseorang sesuai dengan status/kedudukannya.
e. Kaidah/norma,
yakni pedoman tentang perilaku yang diharapkan/pantas menurut kelompok.
f.
Tingkat/pangkat, yakni suatu hal yang
berhubungan dengan hak dan kewajiban tertentu. Tingkat/pangkat diperoleh
melalui penilaian terhadap perilaku seseorang.
g. Kekuasaan,
yakni kemampuan untuk mempengaruhi oranglain. Kekuasaan diperoleh dengan cara
pemilihan ataupun diwariskan.
h. Sanksi,
yakni suatu bentuk ganjaran yang diperoleh karena tindakan/ perilaku seseorang.
Sanksi dapat berupa reward ataupun punishment.
i.
Fasilitas (sarana), yakni semua bentuk
cara, metode, dan benda-benda yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan.
3.
Realitas
Sosial Budaya dalam Masyarakat
a. Interaksi
sosial, yakni hubungan dan pengaruh timbal balik antarindividu, antara individu
dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.
b. Status
dan peranan, status yaitu sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang
dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Jenis/ macam-macam status antara
lain:
a. Ascriebed status, yakni status yang
diperoleh sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan,
suku, dan usia.
b. Achieved status, yakni status yang
didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved
status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
c. Assigned
status, yakni status yang diberikan kepada seseorang di dalam lingkungan
masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku,
ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
c. Nilai,
yakni segala sesuatu yang baik yang diinginkan, dicita-citakan, dan di anggap
penting oleh warga masyarakat.
d. Norma,
yakni wujud konkret dari suatu nilai sosial, ketentuan yang berisi perintah dan
larangan yang telah ditetapkan dalam suatu masyarakat.
e. Lembaga
sosial/pranata sosial, menurut Paul B. Horton dan Chester L.Hunt Lembaga sosial
yakni suatu hubungan sosial yang terorganisasi, yang mewujudkan nilai-nilai dan
tata cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
f.
Sosialisasi, yakni proses individu
belajar berinteraksi ditengah-tengah masyarakat. Melalui sosialisasi akan
diperoleh pengetahuan, nilai-nilai, norma, yang akan membekalinya dalam
pergaulan.
g. Perilaku
menyimpang, yaitu suatu perilaku/tindakan seseorang yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
h. Pengendalian
sosial, menurut Horton dan HuntPengendalian sosial adalah segenap cara dan
proses yang ditempuh oleh kelompok ataupun masyarakat sehingga para anggotanya
dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat. Adapun sifat
pengendalian sosial diantara yakni:
1. preventif, yakni
Pengendalian yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Contoh penyuluhan
tentang narkoba, sosialisasi tentang bahaya pergaulan bebas.
2. Represif, yakni
pengendalian yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Contoh siswa yang
terlambat berangkat sekolah mendapat hukuman.
i.
Proses sosial, yaitu proses interaksi
dan komunikasi antarkomponen masyarakat dari waktu ke waktu hingga mewujudkan
seuatu perubahan. Proses ini dapat disebut juga sebagai suatu proses saling
mempengaruhi diantara unsur masyarakat.
j.
Perubahan sosial budaya, merupakan perubahan struktur sosial dan budaya akibat
adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsurnya.
B.
Kemajemukan
dalam Masyarakat
1.
Pengertian
masyarakat majemuk
Berikut ini
beberapa pendapat para ahli terkait dengan masyarakat majemuk, antara lain
yakni:
a. J.S
Furnivall, masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih komunitas maupun kelompok-kelompok yang secara budaya dan
ekonomi terpisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu dengan
lainnya.
b. Nasikun, menyatakan
bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai
yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya. Pada
masyarakat majemuk, anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas sebagai suatu
keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang
memiliki dasar untuk mengembangkan sikap saling memahami.
c. Clifford
Geertz, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi atas
subsistem-subsistem yang lebih kurang berdiri sendiri dan dipersatukan oleh
ikatan-ikatan primordial, yang diartikan dengan budaya pencitraan atau
penandaan yang diberikan (given). Setiap individu atau kelompok memiliki
karakter yang berbeda dengan individu atau kelompok lainnya. 5 pencitraan yang
diciptakan oleh masyarakat namun dianggap sebagai pemberian Tuhan:
1. Bahasa
2. Ras
3. Daerah/
wilayah geografis
4. Agama
5. Budaya.
Kemajemukan dalam masyarakat Indonesia
disebabkan oleh:
1.
Letak suatu negara atau masyarakat.
2.
Keadaan goegrafis
3.
Iklim yang berbeda dan struktur tanah yang tidak sama
diberbagai daerah.
2.
Karakteristik
Masyarakat Majemuk
Pierre Van De Berghe,
mengemukakan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, yakni:
a)
Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang
mempunyai kebudayaan, tepatnya subkebudayaan yang berbeda satu dengan lainnya.
b)
Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam
lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
c)
Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota
masyarakat mengenai nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d)
Secara relatif, sering terjadi konflik antarkelompok.
e)
Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan
(coercion) dan ketergantungan ekonomi.
f)
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap
kelompok-kelompok lain.
3.
Jenis-jenis
Masyarakat Majemuk
Menurut konfigurasi
dari komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dapat dibedakan menjadi empat
kategori, yakni:
1.
Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnis
yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.
2.
Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnis
yang kekuatan kompetitip tidak seimbang.
3.
Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan, yaitu
masyarakat yang antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok
minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitip di atas yang lain, sehingga
mendominasi politik dan ekonomi.
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi,
yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok
etnis, dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau
ekonomi yang dominan.
C.
Hakekat
Masyarakat Multikultural
1.
Pengertian
masyarakat Multikultural
Masyarakat Multikultural
Masyarakat : persekutuan hidup manusia yang menempati wilayah
tertentu
Multikultural Multi
: Banyak
Kultur
: Budaya
Jadi, secara
estimologis Masyarakat multikultural merupakan masyarakat
yang memiliki struktur atau tipe budaya lebih dari satu. Menurut J.S Furnivall
masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang teratas dua atau lebih
komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta
memiliki struktur kelembagaan yang berbeda antara satu sama lainnya.
Keadaan masyarakat multikultural tidak
dapat dipisahkan dari berkembangnya konsep ‘multikulturalisme’ yang mencakup
sedikitnya tiga unsur, yaitu:
a. Terkait dengan
kebudayaan
b. Merujuk
kepada pluralitas (keragaman) kebudayaan, dan
c. Cara
tertentu untuk menanggapi pluralitas tersebut.
Lawrence A. Blumseorang
guru besar filsafat di University of
Massachusetts di Amherst, menawarkan definisi multikulturalisme sebagai berikut. “Multikulturalisme meliputi
sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah
penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi
sebuah penilaian terhadap budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui
seluruh aspek dari budaya-budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana
sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya.
Keragamanstruktur budaya dalam
masyarakat menjadikan multikulturalisme terbagi menjadi beberapa bentuk sebagai
berikut:
A. Multikulturalisme Isolasi
Pada Masyarakat
jenis ini biasanya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi
yang saling mengenal satu sama lain. Kelompok tersebut menerima keragaman,
namun pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah
dari masyarakat lain umumnya.
B.
Multikulturalisme
Akomodatif
Pada Masyarakat
ini memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian-penyesuaian dan
akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat
multikultural akomodatif kultural, serta memberikan kebebasan kepada kaum
minoritas untuk mengembangkan/mempertahankan kebudayaan mereka. Sebaliknya,
kaum minoritas tidak menentang kultur dominan.
C.
Multikulturalisme
Otonomi
Pada model ini
kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality)
dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam rangka politik
yang secara kolektif dapat diterima. Prinsip-prinsip pokok kehidupan
kelompok-kelompok dalam multikultural jenis ini adalah mempertahankan cara
hidup mereka masing-masing yang memiliki hak-hak sama dengan kelompok dominan.
Mereka juga menentang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu
masyarakat yang semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
D. Multikulturalisme Kritikal/Interaktif
Masyarakat multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat
plural yang kelompok-kelompoknya sebenarnya tidak terlalu menuntut kehidupan
otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang menegaskan
perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok dominan dalam hal ini
tentunya menolak, bahkan berusaha secara paksa menerapkan budaya dominan mereka
dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas.
E.
Multikulturalisme
Kosmopolitan
Pada
multikulturalisme jenis ini, masyarakat berusaha menghapus segala macam
batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang setiap individu tidak
lagi terikat pada budaya tertentu.
Secara umum,
masyarakat multikultural dapat dimaknai sebagai suatu tatanan masyarakat yang
memiliki karakteristik heterogen, yang pola hubungan antarindividu daam
masyarakat bersifat toleran dan bersedia menerima kenyataan untuk hidup
berdampingan secara damai satu sama lain dengan segala perbedaan yang ada.
Perbedaan tersebut, antara lain, mencakup sebagai berikut:
1. Secara horizontal, ditandai oleh kenyataan
adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat,
serta perbedaan kedaerahan.
2. Secara vertikal, ditandai oleh adanya
perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup
tajam.
Untuk mewujudkan dan
mengembangkan masyarakat multikultural, menurut pandangan Cogan (1998), ada
beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh warga masyarakat, di antaranya
sebagai berikut:
1. The ability to look at and approach
problems as a member of a global society (kemampuan
mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global).
2. The ability to work with others in a
cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within
society (kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul
tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat).
3. The ability to understand, accept,
appreciate and tolerate cultural differences (kemampuan untuk
memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya).
4. The capacity to think in critical and
systemic way (kemampuan berpikir kritis dan sistematis).
5. The willingness to resolve conflict and
in a non-violent manner (kemampuan menyelesaikan konflik dengan
cara damai tanpa kekerasan).
6. The willingness to change one’s
lifestyle and consumption habits to protect the envirinment
(kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna
melindungi lingkungan).
7. The ability to be sensitive toward and
to defend human right e.g, rights of women, ethnic minorities, etc.
(memiliki kepekaan untuk mempertahankan hak asasi manusia, seperti hak kaum
wanita, dan minoritas etnis).
8. The willingness and ability to
participate in politics at local, national and international levels
(kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan
pemerintah lokal, nasional, dan internasional).
Dalam konteks masyarakat
Indonesia, keanekaragaman budaya yang ada haruslah dipandang sebagai sebuah
kekayaan, bukan potensi masalah. Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang
tunggal bukan berarti tak memiliki jati diri. Sebaliknya, dengan keanekaragaman
budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas
menghasilkan budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa
kebudayaan adalah hasil cipta manusia.
Untuk mewujudkan
multikulturalisme di Indonesia, sebaiknya terlebih dahulu dikembangkan
persamaan di antara segenap masyarakat
mengenai adanya keragaman tersebut, kemudian dimunculkan semangat untuk membina
kehidupan bersama secara harmonis. Pada dasarnya multikulturalisme menghendaki
adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial
politik yang sama dalam masyarakat modern.
2.
Karekteristik
Masyarakat Multikultural
Pada Pada masyarakat
multikultural, individu maupun kelompok dari berbagai budaya dan suku bangsa
hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri budaya dan suku
bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat multikultural merupakan
masyarakat yang kelompok suku bangsa dan budayanya berada dalam kesetaraan
derajat dan toleransi sejati. Adapun karakteristik dari suatu masyarakat
multikultural dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Dalam
masyarakat multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom.
b. Masyarakat
multikultural dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup
bersama untuk mencari kehidupan bersama.
c. Adanya
semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam
perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan
masyarakat.
d. Dikembangkannya
toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada.
e. Terkait
dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi
terwujudnya demokrasi yang berkeadaban dan keadaban yang demokratis.
3.
Penyebab
Terciptanya Masyarakat Multikultural
Pada Pada dasarnya semua bangsa
di dunia bersifat mutikutural. Adanya masyarakat multikultural memberikan nilai
tambah bagi bangsa tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi
karakteristik tersendiri sebagaiman bangsa Indonesia.
Masyarakat multikultural
Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi
multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi
corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Namun,
keanekaragaman budaya dan masyarakat sering dianggap pendorong utama munculnya
masalah baru. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan
baru sebagai berikut:
1. Keanekaragaman
Suku Bangsa
2. Keanekaragaman
Agama
3. Keanekaragaman
Ras
4. Pandangan
Primordialisme
5. Pandangan
Kaum Instrumentalisme
6. Pandangan
Kaum Konstruktivisme
Upaya membangun Indonesia yang
multikultural dapat dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama,
menyebarkan konsep multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingnya
multikulturalisme bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa
Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi
pedoman hidupnya. Kedua, membentuk kesamaan pemahaman diantara para ahli
mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya.
Ketiga, berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.
4.
Pendidikan
Multikultural untuk Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Pendidikan multikultural yaitu
pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam menanggapi perubahan
demografis dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara
keseluruhan. Menurut James A. Bank, pendidikan multikultural adalah konsep atau
ide sebagai suatu rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai
pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman
sosial, identitas pribadi dan kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu
maupun negara. Pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia dilandasi oleh
teori cultural pluralisme and mosaic
analogy. Asumsinya bahwa masyarakat yang terdiri atas individu-individu
yang beragam latar belakang agama, etnik, bahasa, dan budaya, memiliki hak
untuk mengekspresikan identitas budayanya secara demokratis.
Tipe
pendidikan ini sama sekali tidak meminggirkan identitas budaya tertentu,
termasuk identitas budaya kelompok minoritas sekalipun. Bila dalam suatu
masyarakat terdapat individu pemeluk agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu,
Buddha, dan Konghucu, semua pemeluk agama diberi peluang untuk mengekspresikan
identitas keagamaannya masing-masing. Bila individu dalam masyarakat
berlatar-belakang budaya Jawa, Madura, dll, misanya, tiap-tiap individu berhak
menunjukkan identitas budayanya, bahkan diizinkan untuk mengembangkannya.
Dengan demikian, tiap-tiap identitas individu dan kelompok dapat bertahan dan
membentuk mosaik yang indah.