-->

Masyarakat Multikultural Materi Sosiologi kelas XI

Masyarakat dalam Persepktif Sosiologi

1.      Pengertian Masyarakat
Menurut pendapat para ahli masyarakat yakni:
a.      Emile Durkheim, masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif individu-induvidu yang merupakan anggotanya.
b.      Karl Marx, masyarakat merupakan suatu stukrtur yang mengalami ketegangan organisasi atau perkembangan karena adanya pertetangan antaranggotanya yang dipecah secara ekonomi.
c.       Max Weber, masyarakat merupakan struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yuang dominan.
d.      Selo Sumardjan, masyarakat merupakan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.




Menurut Marion Levy, terdapat empat kriteria yang perlu dipenuhi agar kelompok dapat dikatakan sebagai masyarakat, antara lain yakni:
1.      Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup anggotanya.
2.      Perekrutan seluruh/sebagian anggotanya melalui reproduksi/kelahiran.
3.      Adanya sistem tindakan utama.
4.      Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.

2.      Unsur-unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto terdapat beberapa unsur yang harus ada pada masyarakat, antara lain yakni:
1.      Terdapat sekurang-kurangnya dua orang yang hidup bersama.
2.      Berhubungan dalam jangka waktu yang cukup lama.
3.      Sadar akan satu kesatuan.
4.      Mereka merupakam suatu sistem hidup bersama.
Charles P. Loomis menyatakan bahwa sebagai masyarakat sistem sosial memiliki unsur:
a.      Kepercayaan, yakni perilaku anggota yang dipengaruhi oleh hal-hal yang diyakini dan diketahui tentang keberanan.
b.      Perasaan, yakni keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitar, termasuk manusia.
c.       Tujuan, yakni hasil akhir atas tindakan atau perilaku seseorang yang harus dicapai baik melalui perubahan/ mempertahankan yang sudah ada.
d.      Kedudukan dan peran, kedudukan merupakan posisi seseorang secara umum pada masyarakat dalam hubungan dengan orang lain. Sedangkan peran merupakan perilaku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan status/kedudukannya.
e.      Kaidah/norma, yakni pedoman tentang perilaku yang diharapkan/pantas menurut kelompok.
f.        Tingkat/pangkat, yakni suatu hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban tertentu. Tingkat/pangkat diperoleh melalui penilaian terhadap perilaku seseorang.
g.      Kekuasaan, yakni kemampuan untuk mempengaruhi oranglain. Kekuasaan diperoleh dengan cara pemilihan ataupun diwariskan.
h.      Sanksi, yakni suatu bentuk ganjaran yang diperoleh karena tindakan/ perilaku seseorang. Sanksi dapat berupa reward ataupun punishment.
i.        Fasilitas (sarana), yakni semua bentuk cara, metode, dan benda-benda yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan.

3.      Realitas Sosial Budaya dalam Masyarakat
a.      Interaksi sosial, yakni hubungan dan pengaruh timbal balik antarindividu, antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.
b.      Status dan peranan, status yaitu sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Jenis/ macam-macam status antara lain:
a. Ascriebed status, yakni status yang diperoleh sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, dan usia.
b. Achieved status, yakni status yang didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
c. Assigned status, yakni status yang diberikan kepada seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
c.       Nilai, yakni segala sesuatu yang baik yang diinginkan, dicita-citakan, dan di anggap penting oleh warga masyarakat.
d.      Norma, yakni wujud konkret dari suatu nilai sosial, ketentuan yang berisi perintah dan larangan yang telah ditetapkan dalam suatu masyarakat.
e.      Lembaga sosial/pranata sosial, menurut Paul B. Horton dan Chester L.Hunt Lembaga sosial yakni suatu hubungan sosial yang terorganisasi, yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
f.        Sosialisasi, yakni proses individu belajar berinteraksi ditengah-tengah masyarakat. Melalui sosialisasi akan diperoleh pengetahuan, nilai-nilai, norma, yang akan membekalinya dalam pergaulan.
g.      Perilaku menyimpang, yaitu suatu perilaku/tindakan seseorang yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
h.      Pengendalian sosial, menurut Horton dan HuntPengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh kelompok ataupun masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat. Adapun sifat pengendalian sosial diantara yakni:
1.      preventif, yakni Pengendalian yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Contoh penyuluhan tentang narkoba, sosialisasi tentang bahaya pergaulan bebas.
2.      Represif, yakni pengendalian yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Contoh siswa yang terlambat berangkat sekolah mendapat hukuman.
i.        Proses sosial, yaitu proses interaksi dan komunikasi antarkomponen masyarakat dari waktu ke waktu hingga mewujudkan seuatu perubahan. Proses ini dapat disebut juga sebagai suatu proses saling mempengaruhi diantara unsur masyarakat.
j.        Perubahan sosial budaya, merupakan  perubahan struktur sosial dan budaya akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsurnya.

B.      Kemajemukan dalam Masyarakat
1.      Pengertian masyarakat majemuk
Berikut ini beberapa pendapat para ahli terkait dengan masyarakat majemuk, antara lain yakni:
a.      J.S Furnivall, masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas maupun kelompok-kelompok yang secara budaya dan ekonomi terpisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu dengan lainnya.
b.      Nasikun, menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya. Pada masyarakat majemuk, anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar untuk mengembangkan sikap saling memahami.
c.       Clifford Geertz, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi atas subsistem-subsistem yang lebih kurang berdiri sendiri dan dipersatukan oleh ikatan-ikatan primordial, yang diartikan dengan budaya pencitraan atau penandaan yang diberikan (given). Setiap individu atau kelompok memiliki karakter yang berbeda dengan individu atau kelompok lainnya. 5 pencitraan yang diciptakan oleh masyarakat namun dianggap sebagai pemberian Tuhan:
1.      Bahasa
2.      Ras
3.      Daerah/ wilayah geografis
4.      Agama
5.      Budaya.
Kemajemukan dalam masyarakat Indonesia disebabkan oleh:
1.      Letak suatu negara atau masyarakat.
2.      Keadaan goegrafis
3.      Iklim yang berbeda dan struktur tanah yang tidak sama diberbagai daerah.

2.      Karakteristik Masyarakat Majemuk
Pierre Van De Berghe, mengemukakan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, yakni:
a)      Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang mempunyai kebudayaan, tepatnya subkebudayaan yang berbeda satu dengan lainnya.
b)      Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
c)      Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d)      Secara relatif, sering terjadi konflik antarkelompok.
e)      Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan ketergantungan ekonomi.
f)       Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok-kelompok lain.

3.      Jenis-jenis Masyarakat Majemuk
Menurut konfigurasi dari komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dapat dibedakan menjadi empat kategori, yakni:
1.      Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnis yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.
2.      Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau kelompok etnis yang kekuatan kompetitip tidak seimbang.
3.      Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan, yaitu masyarakat yang antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitip di atas yang lain, sehingga mendominasi politik dan ekonomi.
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi, yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis, dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
C.      Hakekat Masyarakat Multikultural
1.      Pengertian masyarakat Multikultural
Masyarakat Multikultural
Masyarakat : persekutuan hidup manusia yang menempati wilayah tertentu
Multikultural       Multi : Banyak
                              Kultur : Budaya
Jadi, secara estimologis Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang memiliki struktur atau tipe budaya lebih dari satu. Menurut J.S Furnivall masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang teratas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda antara satu sama lainnya.
Keadaan masyarakat multikultural tidak dapat dipisahkan dari berkembangnya konsep ‘multikulturalisme’ yang mencakup sedikitnya tiga unsur, yaitu:
a.      Terkait dengan kebudayaan
b.      Merujuk kepada pluralitas (keragaman) kebudayaan, dan
c.       Cara tertentu untuk menanggapi pluralitas tersebut.
Lawrence A. Blumseorang guru besar filsafat di University of Massachusetts di Amherst, menawarkan definisi multikulturalisme sebagai berikut. “Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi sebuah penilaian terhadap budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari budaya-budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya.
Keragamanstruktur budaya dalam masyarakat menjadikan multikulturalisme terbagi menjadi beberapa bentuk sebagai berikut:
A.     Multikulturalisme Isolasi
Pada Masyarakat jenis ini biasanya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang saling mengenal satu sama lain. Kelompok tersebut menerima keragaman, namun pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.
B.      Multikulturalisme Akomodatif
Pada Masyarakat ini memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian-penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif kultural, serta memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan/mempertahankan kebudayaan mereka. Sebaliknya, kaum minoritas tidak menentang kultur dominan.
C.      Multikulturalisme Otonomi
Pada model ini kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam rangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Prinsip-prinsip pokok kehidupan kelompok-kelompok dalam multikultural jenis ini adalah mempertahankan cara hidup mereka masing-masing yang memiliki hak-hak sama dengan kelompok dominan. Mereka juga menentang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat yang semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
D.     Multikulturalisme Kritikal/Interaktif
Masyarakat  multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural yang kelompok-kelompoknya sebenarnya tidak terlalu menuntut kehidupan otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok dominan dalam hal ini tentunya menolak, bahkan berusaha secara paksa menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas.
E.      Multikulturalisme Kosmopolitan
Pada multikulturalisme jenis ini, masyarakat berusaha menghapus segala macam batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang setiap individu tidak lagi terikat pada budaya tertentu.
Secara umum, masyarakat multikultural dapat dimaknai sebagai suatu tatanan masyarakat yang memiliki karakteristik heterogen, yang pola hubungan antarindividu daam masyarakat bersifat toleran dan bersedia menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan segala perbedaan yang ada. Perbedaan tersebut, antara lain, mencakup sebagai berikut:
1.      Secara horizontal, ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan.
2.      Secara vertikal, ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Untuk mewujudkan dan mengembangkan masyarakat multikultural, menurut pandangan Cogan (1998), ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh warga masyarakat, di antaranya sebagai berikut:
1.      The ability to look at and approach problems as a member of a global society (kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global).
2.      The ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society (kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat).
3.      The ability to understand, accept, appreciate and tolerate cultural differences (kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya).
4.      The capacity to think in critical and systemic way (kemampuan berpikir kritis dan sistematis).
5.      The willingness to resolve conflict and in a non-violent manner (kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan).
6.      The willingness to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the envirinment (kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan).
7.      The ability to be sensitive toward and to defend human right e.g, rights of women, ethnic minorities, etc. (memiliki kepekaan untuk mempertahankan hak asasi manusia, seperti hak kaum wanita, dan minoritas etnis).
8.      The willingness and ability to participate in politics at local, national and international levels (kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintah lokal, nasional, dan internasional).
Dalam konteks masyarakat Indonesia, keanekaragaman budaya yang ada haruslah dipandang sebagai sebuah kekayaan, bukan potensi masalah. Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tak memiliki jati diri. Sebaliknya, dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas menghasilkan budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.

Untuk mewujudkan multikulturalisme di Indonesia, sebaiknya terlebih dahulu dikembangkan persamaan  di antara segenap masyarakat mengenai adanya keragaman tersebut, kemudian dimunculkan semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis. Pada dasarnya multikulturalisme menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.

2.      Karekteristik Masyarakat Multikultural
Pada Pada masyarakat multikultural, individu maupun kelompok dari berbagai budaya dan suku bangsa hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri budaya dan suku bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang kelompok suku bangsa dan budayanya berada dalam kesetaraan derajat dan toleransi sejati. Adapun karakteristik dari suatu masyarakat multikultural dapat diuraikan sebagai berikut:
a.      Dalam masyarakat multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom.
b.      Masyarakat multikultural dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama.
c.       Adanya semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat.
d.      Dikembangkannya toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada.
e.      Terkait dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi terwujudnya demokrasi yang berkeadaban dan keadaban yang demokratis.

3.      Penyebab Terciptanya Masyarakat Multikultural
Pada Pada dasarnya semua bangsa di dunia bersifat mutikutural. Adanya masyarakat multikultural memberikan nilai tambah bagi bangsa tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi karakteristik tersendiri sebagaiman bangsa Indonesia.
Masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Namun, keanekaragaman budaya dan masyarakat sering dianggap pendorong utama munculnya masalah baru. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru sebagai berikut:
1.      Keanekaragaman Suku Bangsa
2.      Keanekaragaman Agama
3.      Keanekaragaman Ras
4.      Pandangan Primordialisme
5.      Pandangan Kaum Instrumentalisme
6.      Pandangan Kaum Konstruktivisme
Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama, menyebarkan konsep multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingnya multikulturalisme bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua, membentuk kesamaan pemahaman diantara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya. Ketiga, berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.

4.      Pendidikan Multikultural untuk Mewujudkan Masyarakat Multikultural
Pendidikan multikultural yaitu pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam menanggapi perubahan demografis dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Menurut James A. Bank, pendidikan multikultural adalah konsep atau ide sebagai suatu rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi dan kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu maupun negara. Pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia dilandasi oleh teori cultural pluralisme and mosaic analogy. Asumsinya bahwa masyarakat yang terdiri atas individu-individu yang beragam latar belakang agama, etnik, bahasa, dan budaya, memiliki hak untuk mengekspresikan identitas budayanya secara demokratis.
Tipe pendidikan ini sama sekali tidak meminggirkan identitas budaya tertentu, termasuk identitas budaya kelompok minoritas sekalipun. Bila dalam suatu masyarakat terdapat individu pemeluk agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, semua pemeluk agama diberi peluang untuk mengekspresikan identitas keagamaannya masing-masing. Bila individu dalam masyarakat berlatar-belakang budaya Jawa, Madura, dll, misanya, tiap-tiap individu berhak menunjukkan identitas budayanya, bahkan diizinkan untuk mengembangkannya. Dengan demikian, tiap-tiap identitas individu dan kelompok dapat bertahan dan membentuk mosaik yang indah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel