-->

PEMERINTAH DIMINTA TARIK GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA, ALASANNYA...

SUARA PGRI.comPemerintah, baik pusat maupun daerah selalu mengklaim bahwa jumlah guru cukup untuk melayani pendidikan di Tanah Air. Namun, pada kenyataannya masih banyak kepala sekolah yang harus mengangkat guru honorer lantaran kekurangan tenaga pengajar di sekolahnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, dari sekitar 3,6 juta guru di Indonesia, hanya 1,6 juta guru yang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Mirisnya, jutaan guru yang memiliki status tidak jelas tersebut diberi upah yang murah.


"Ayo, ramai-ramai kita foto, kita videokan dan kita publikasikan luas bahwa beginilah kondisi pendidikan kita. Biarkan saja, itulah tanggung jawab pemerintah yang harus mengangkat guru-guru dengan jalan yang benar," ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (11/1/2017).
Ramli juga mengatakan, hal lain yang harus dilakukan pemerintah, adalah menarik seluruh guru PNS di sekolah-sekolah swasta untuk mengisi formasi sekolah-sekolah negeri. Tujuannya, lanjutnya, adalah memperjelas lagi kekurangan dan kelebihan guru Indonesia.

"Jika semua guru PNS kembali ke sekolah negeri, maka akan terbuka ruang bagi guru-guru lainnya atau calon guru untuk diangkat oleh yayasan menjadi guru tetap yayasan," imbuhnya.
Dengan begitu, guru yang bersangkutan tersebut akan memperoleh kesempatan mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Pasalnya, saat ini guru yang mendapat NUPTK hanyalah mereka yang diangkat oleh bupati/wali kota. Sedangkan untuk guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah diabaikan dan tidak digaji secara layak.

"Selama guru honorer pengangkatan oleh kepala sekolah masih dibiarkan, selamanya guru honorer ini tidak dimanusiakan dan dianggap cukup dengan honor seadanya. Pemerintah harus tegas hanya memberi ruang mengajar kepada guru yang diangkat oleh bupati/walikota, gubernur, atau yayasan," tutupnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman news.okezone.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru, honorer, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama SUARA PGRI.com, situs berita pendidikan terupdate.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel