-->

CATAT! SEKOLAH DIIMBAU AGAR TIDAK REKRUT GURU HONORER BARU

SUARA PGRI.COMNasib guru honorer dipertanyakan setelah ada pelimpahan tata kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Pasalnya, banyak guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, bahkan oleh sekolah itu sendiri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi mengakui, memang ada beberapa gubernur yang mengirimkan surat terkait pembayaran guru honorer yang ada di SMA/SMK. Sebab, saat ada pengalihan kewenangan pasti akan ada pengaruhnya terhadap sumber daya manusia (SDM), baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.


"Ada kebijakan masing-masing provinsi. Guru honorer ada yang diseleksi, dievaluasi dari sisi kebutuhan dan linearitas," jelasnya dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Sawangan, Depok, baru-baru ini.
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sendiri tidak akan digunakan untuk menggaji guru honorer. Didik mengatakan, namun saat ini masalah tersebut sedang didiskusikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : 
"Tentang dana BOS tersebut mungkin bisa. Tetapi jangan sampai menimbulkan masalah baru. Kalau BOS sekolah menengah dibuka, jangan sampai sekolah malah mengangkat guru honorer baru," ujarnya.
Didik juga menegaskan, jika kebijakan penggunaan BOS diberlakukan, dana hanya digunakan untuk membayar guru honorer yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Hal ini yang harus dipahami dan diperhatikan. Hasil keputusan akan segera disampaikan," paparnya.

SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI play.google.com/SUARAGURUINDONESIA

sumber : okezone.com

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama SUARA PGRI.com, situs berita pendidikan terupdate.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel