Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag
Sunday 13 November 2016
Edit
Pada kesmpatan ami kalai ini admin akan mberikan suatu informasi yaitu Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag ini terlampir dengan jelas dan juga da kolom kolom pada Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag tersebut terdapat tanggal dan juga keterangan ibur libur apa saja , berikut penjelasanya yang terdapat pada Surat tersebut.
"Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. Pembahasan dan penandatanganan SKB tersebut difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta. Turut hadir dalam acara ini adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Pengaturan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983."